Pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa “… untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawatan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pembukaan UUD di atas merupakan penegasan bahwa ada 4 (empat) tujuan negara Republik Indonesia yaitu: 1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, 2) Memajukan kesejahteraan umum; 3) Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan 4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Maka yang menjadi tantangan bangsa ini dimasa sekarang dan masa depan adalah bagaimana mewujudkan 4 (empat) tujuan Negara tersebut. Disinilah letak peran pemuda baik dalam perspektif social maupun politik. Seganap energi yang dimiliki pemuda mesti mampu difokuskan dan diarakan untuk mewujudkankan keempat hal tersebut.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan mendefinisikan bahwa Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa pemuda adalah orang muda laki-laki; remaja; teruna.
Defenisi lainnya adalah menurut kamus Websters dimana Princeton mengartikan bahwa youth yang diterjemahkan sebagai pemuda memiliki definisi : (1) a young person, (2) the time of life between childhood and maturity, (3) early maturity. Sementara itu, International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.
Pengertian yang lain dalam pandangan Taufik Abdullah (1974) bahwa kehadiran generasi muda bukan semata-mata gejala demografis, tetapi juga gejala sosiologis dan histories yang memandang generasi muda tidak hanya mengisi sebuah episode generasi baru dalam sebuah komunitas masyarakat, tetapi merupakan subjek potensial bagi sebuah perubahan pada komunitas itu sendiri.
Di dalam lingkungan masyarakat, pemuda merupakan kekuatan inti dari masyarakat. Hal ini disebabkan karena pemuda memiliki keunggulan dan karaktersitik tersendiri. Menurut Hilman Hakiem Hafidhuddin (2010), ada 4 (empat) karakteristik sosok pemuda sebagaimana digambarkan berikut ini. Pertama, Memiliki keberanian (syajaah) dalam menyatakan yang hak (benar) itu hak (benar) dan yang batil (salah) itu batil (salah). Lalu, siap bertanggung jawab serta menanggung risiko ketika mempertahankan keyakinannya. Contohnya adalah pemuda Ibrahim yang menghancurkan berhala-berhala kecil, lalu menggantungkan kapaknya di leher berhala yang paling besar untuk memberikan pelajaran kepada kaumnya bahwa menyembah berhala itu (tuhan selain Allah SWT) sama sekali tidak ada manfaatnya. Kisah keberaniannya dikisahkan dalam surah al-Anbiya [21] ayat 56-70.
Kedua, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi (curiosity) untuk mencari dan menemukan kebenaran atas dasar ilmu pengetahuan dan keyakinan. Artinya, tidak pernah berhenti dari belajar dan menuntut ilmu pengetahuan (QS al-Baqarah [2]: 260). Ketiga, selalu berusaha dan berupaya untuk berkelompok dalam bingkai keyakinan dan kekuatan akidah yang lurus, seperti pemuda-pemuda Ashabul-Kahfi yang dikisahkan Allah SWT pada surah al-Kahfi [18] ayat 13-25. Jadi, berkelompok bukan untuk hura-hura atau sesuatu yang tidak ada manfaatnya.
Keempat, selalu berusaha untuk menjaga akhlak dan kepribadian sehingga tidak terjerumus pada perbuatan asusila. Hal ini seperti kisah Nabi Yusuf dalam surah Yusuf [12] ayat 22-24. Kelima, memiliki etos kerja dan etos usaha yang tinggi serta tidak pernah menyerah pada rintangan dan hambatan.
Peran Pemuda
Dinamika perjalanan sejarah peradaban manusia senantiasi dihiasai oleh peran pemuda. Di Indonesia sendiri peran pemuda begit besar. Beberapa perjalanan sejarah berikut hanya gambaran kecil dari peran pemuda. Pertama, Peran kepeloporan pemuda. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, mahasiswa telah berperan sebagai pelopor. Pertama, pada tahun 1908 mahasiswa telah membangkitkan kesadaran bangsa Indonesia melalui Budi Oetomo. Kedua, pada tahun 1928, mahasiswa telah merintis kelahiran bangsa Indonesia melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Ketiga, menjelang tahun 1945, mahasiswa ikut berperan dalam memproklamasikan kemerdekaan Indonesia tanggal 17 agustus 1945 atau kelahiran Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kedua, Peran persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konteks historis, insan perguruan tinggi terutama para mahasiswanya telah memberikan kontribusi besar dalam perjalanan bangsa dimana salah satu puncaknya ialah dengan berlangsungnya peristiwa apel akbar para pemuda/ mahasiswa tahun 1928 yang menyatakan kebulatan tekat yang terkenal dengan Sumpah Pemuda yang menandai persatuan dan kesatuan bangsa. Peristiwa tersebut merupakan sejarah besar yang pernah diukir oleh para mahasiswa/pemuda sebagai perwujudan peran kecendekiaannya. Peran ini juga terus berlangsung pada tahun 1945, 1966 dst.
Dalam konteks kekinian, maka peran pemuda semakin siqnifikan mengingat tantangan yang dihadapi lebih besar, dinamis dan beragam. Tantangan itu bias disebut sebagai tantangan internal dan eksternal. Tantangan internal terkait dengan sejauh mana pemuda memilki kesadaran, kapasitas dan menempatkan perannya sebagai pemuda. Sedangkan tantangan eksternal berasal dari luar baik lingkungan regional maupun global.
Pemuda sebagai inti kekuatan masyarakat dan bangsa mesti menjaga keunggulan dan karakteristiknya secara berkelanjutan agar peran-perannya senantiasa dirasakan oleh masyarakat, umat dan bangsa. Untuk itu, tiga hal berikut ini perlu terus dirawat dan dijaga, antara lain: membangun kesadaran pemuda baik terhadap diri maupun organisasinya serta memahami regulasi yang ada di dalam Negara ini, senantiasa meningkatkan kapasitas pemuda (Capacity Bulding) dengan meningkatkan pengetahuan dan skill dan menempatkan Peran (Action) dengan memilih organisasi yang menjadi temat fokus aktivitas.
Sebagai penutup, bagi bangsa Indonesia, sebagai negara yang besar, sangat penting memberikan perhatian yang serius untuk memajukan para pemuda. Karena jelas pemuda merupakan aset strategis bangsa. Mari kita perhatikan apa yang disampaikan Prof. Goh Chor Boon Wakil Direktur National Institute for Education (NIE) salah satu lembaga pendidikan pemerintah terbesar di Singapura mengatakan “Kami tidak punya sumber daya alam, kami tidak punya tambang, kami hanya punya human resources. Kalau kami tidak punya pendidikan yang baik, maka kami tidak akan bertahan”.
Jelas sekali bahwa negara Singapura yang begitu pesat kemajuannya ditopang oleh perhatian yang begitu besar dari pemerintah terhadap para pemudanya. Sehingga para pemudanya bisa menjadi pilar-pilar kemajuan bangsa. Pemuda yang tidak menjadi beban bagi bangsanya, tetapi mereka menjadi aktor dalam perubahan serta menjadi solusi bagi permasalahan bangsanya.
*) Penuli Efri Syamsul Bahri, Sekjen Forum Pemuda Bangun Negeri) dan Kepala Unit Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat STEI SEBI, Depok.
Tulisan dimuat di https://www.garisdepan.id tgl 8 Mei 2016