Oleh Efri S. Bahri
Momentum datangnya tahun baru hijriah 1433H patut menjadi pelajaran bagi kita bahwa betapa pentingnya setiap insan untuk melakukan intrsopeksi atau muhasabah terhadap prilaku dan perjalanan hidupnya selama ini. Hijrah merupakan pembelajaran yang begitu bermakna dalam sejarah peradaban ummat manusia sebagaimana yang dilakukan Rasulullah saw bersama para sahabatnya dari Kota Mekah menuju Madinah.
Di dalam Hadits Bukhari dari Ibnu Abbas ra dikatakan sesungguhnya Nabi saw bersabda tidak ada hijrah setelah futuh Mekah akan tetapi hijrah dengan jihad dan niat, apabila kalian dituntut untuk pergi, pergilah kalian. Begitu juga secara bahasa hijrah juga dimaknai sebagai perginya kaum dari satu wilayah ke wilayah lain sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Muhajirin dari Mekah menuju Madinah.
Salah satu pembelajaran dari peristiwa Hijrahnya Rasulullah dan para sahabat dari Kota Mekah ke Madinah adalah bagaimana Rasulullah saw memberikan pembelajaran tentang bagaimana cara mengelola dan membangun masyarakat.
Pertama, masjid sebagai pusat aktivitas. Rasulullah saw menjadikan Masjid sebagai pusat aktivitas kemakmuran masyarakat. Sehingga Masjid memberikan kontribusi besar bagi kemajuan masyarakat tidak hanya dalam ibadah mahdoh namun juga terhadap urusan muamalah bahkan perpolitikan. Hal ini bisa kita saksikan betapa berbagai aktivitas terkoordinasikan melalui masjid baik aktivitas ekonomi, sosial, maupun pendidikan, dll.
Kedua, optimalisasi peran SDM. Salah satu satu faktor kunci keebrhasilan Hijarah Rasulullah adalah bagaimana Rasulullah berhasil mengkordinasikan dan membina para sahabat menjadi geenrasi terbaik. Dengan adanya SDM yang terbaik seperti: Abu Bakar Ash Siddiq, Umar bin Khattab, Ustman bin Affan, Ali Bin Abi Thalib, dll Madinah menjadi maju dan berkembang. Bahkan aktivitas termasuk prekonomian terus menggeliat di Madinah.
Ketiga, membangun infrastruktur pasar. Dalam rangka menumbuhkan dan membangun basis perekonomian maka Rasulullah bersama para sahabat membangun infrastruktur pasar. Karena pasar merupakan sarana atau tempat terjadinya transaksi dalam ekonomi. Keberadaan pasar inilah yang menjadi penopang berkembangnya perekonomian di Madinah.
Keempat, penerapan sistem hukum yang diakui oleh semua pihak. Keberadaan Piagam Madinah menjadi bukti bahwa Rasulullah telah berhasil mempersatukan seluruh suku dan agama yang ada hidup di Yatsrib (sekarang Madinah). Melalui Piagam madinah setiap suku dan agama mampu menunjukkan adanya tolong menolong dan saling bahu membahu membangun madinah.
Hijrahnya Rasulullah dari Mekah ke Madinah tentu takkan terulang lagi. Namun, pembelajaran dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tentu akan terus eksis. Oleh karena itu berbagai pembelajaran dari hijrah ini sangat penting untuk terus kita tumbuhkembangkan. Bagi orang-orang yang berhijrah sungguh Allah telah memberikan jaminan terhadap rezkinya sebagaimana termaktup dalam Firman-Nya “Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak….”.
Bayangkan kalau hijrah ini bisa dilakukan oleh semua kalangan betapa dahsyatnya perubahan sosial yang akan terjadi. Kita tentu yakin hal ini bisa dilakukan karena hijrah pada dasarnya merupakan fitrah manusia yang cenderung kepada kebenaran, kejujuran dan keadilan. Jadi momentum hijrah kali ini mari kita jadikan sebagai momentum saatnya untuk berubah dan bangkit menuju yang lebih baik.
Wallahu a’lam bish showab.
Penulis, Efri S. Bahri, Ketua Yayasan Mitra Peduli Indonesia dan Anggota FAM Indonesia IDFAM 1157U, Bogor