Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012, merupakan penjabaran RPJMN tahun 2010-2014, yang memuat langkah-langkah untuk mendukung tercapainya Visi Indonesia 2014, yaitu “Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan”. Tema RKP tahun 2012, yaitu “Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas, Inklusif dan Berkeadilan Bagi Peningkatan Kesejahteraan Rakyat”.
Untuk melaksanakan misi yang harus diemban dalam RPJMN 2010-2014 guna mewujudkan visi pembangunan 2010-2014, telah ditetapkan 11 prioritas nasional dalam RKP tahun 2012 dengan ringkasan penjabaran sebagai berikut.
Pertama, Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola, dengan sasaran prioritas: (a) makin meningkatnya implementasi tata kelola pemerintahan pada seluruh instansi pemerintah melalui terobosan kinerja secara terpadu, penuh integritas, akuntabel, taat dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku; (b) makin meningkatnya kualitas pelayanan publik yang didukung manajemen pelayanan yang profesional, SDM berintegritas, penerapan standar pelayanan minimal, dan data kependudukan yang valid dan up to date; serta (c) makin efektifnya pelaksanaan otonomi daerah sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat yang didukung manajemen pemerintahan dan pembangunan daerah yang baik.
Kedua, Pendidikan, dengan sasaran prioritas: (a) rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas (tahun), meningkat dari 7,50 tahun pada tahun 2008 menjadi 7,85 tahun pada tahun 2012; (b) angka buta aksara penduduk usia 15 tahun ke atas (persen) meningkat dari 5,97 pada tahun 2008 menjadi 4,8 pada tahun 2012; (c) APM SD/SDLB/MI/Paket A (persen) meningkat dari 95,14 persen pada tahun 2008 menjadi 95,7 persen pada tahun 2012; (d) APM SMP/SMPLB/MTs/Paket B (persen) dari 72,28 pada tahun 2008 menjadi 75,4 pada tahun 2012; (e) APK SMA/SMK/MA/Paket C (persen) meningkat dari 64,28 pada tahun 2008 menjadi 79,0 pada tahun 2012; (f) APK PT usia 19-23 tahun (persen) meningkat dari 21,26 pada tahun 2008 menjadi 27,4 pada tahun 2012; serta (g) menurunnya disparitas partisipasi dan kualitas pelayanan pendidikan antarwilayah, gender, dan sosial ekonomi, serta antarsatuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat.
Ketiga, Kesehatan dan Kependudukan, dengan sasaran prioritas: (a) meningkatnya pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat preventif yang terpadu; (b) meningkatnya peserta KB baru menjadi 7,3 juta dan KB aktif menjadi 28,2 juta; (c) meningkatnya kualitas dan jangkauan layanan KB melalui 23.500 klinik pemerintah dan swasta; (d) meningkatnya jumlah kota di Indonesia yang memiliki RS standar kelas dunia (world class) menjadi 3 kota; (e) meningkatnya pelayanan kesehatan bagi ibu bersalin di sarana kesehatan melalui 2.269 fasilitas pelayanan kesehatan; (f) meningkatnya persentase ketersediaan obat dan vaksin menjadi sebesar 90 persen; (g) meningkatnya persentase penduduk (termasuk seluruh penduduk miskin) yang memiliki jaminan kesehatan menjadi 67,5 persen; serta (h) menurunnya angka kesakitan akibat penyakit menular.
Keempat, Penanggulangan Kemiskinan, dengan sasaran prioritas pada tahun 2012, tingkat kemiskinan diturunkan hingga pada kisaran 10,5-11,5 persen dari jumlah penduduk.
Kelima, Ketahanan Pangan, dengan sasaran prioritas: (a) terpeliharanya dan meningkatnya tingkat pencapaian swasembada bahan pangan pokok; (b) terjaminnya penyaluran subsidi pangan bagi masyarakat miskin; (c) terjaganya stabilitas harga bahan pangan dalam negeri; (d) meningkatnya kualitas pola konsumsi pangan masyarakat dengan skor pola pangan harapan (PPH) menjadi sekitar 89,8; (e) terlindunginya dan meningkatnya lahan pertanian pangan; (f) terbangunnya dan meningkatnya luas layanan infrastruktur sumberdaya air dan irigasi; (g) meningkatnya PDB sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan dengan pertumbuhan sekitar 3,2 persen; serta (h) tercapainya indeks Nilai Tukar Petani (NTP) di atas 105 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) menjadi 110.
Keenam, Infrastruktur, dengan sasaran: (a) mempercepat pencapaian prioritas nasional penanganan secara terpadu DAS Bengawan Solo; (b) meningkatnya keterhubungan wilayah untuk memperlancar arus distribusi barang dan manusia; (c) meningkatnya keselamatan masyarakat terhadap pelayanan sarana dan prasarana transportasi; (d) penyediaan rumah layak huni dan terjangkau melalui pembangunan rusunawa 223 twins blocks (TB); serta (e) penguatan kelembagaan dalam rangka paduserasi rencana pembangunan, termasuk MP3EI, dengan RTR.
Ketujuh, Iklim Investasi dan Iklim Usaha, dengan sasaran antara lain: (a) sasaran pertumbuhan investasi dalam bentuk pembentukan modal tetap bruto (PMTB) pada tahun 2012 diperkirakan tumbuh sebesar 11,5 persen; (b) tingkat pengangguran terbuka dapat diturunkan hingga berkisar antara 6,4-6,6 persen; (c) terwujudnya pengembangan infrastruktur pertanahan secara nasional, regional, dan sektoral, yang kondusif bagi iklim usaha di seluruh Indonesia; (d) terwujudnya percepatan legalisasi aset pertanahan, ketertiban administrasi pertanahan dan kelengkapan informasi legalitas aset tanah; serta (e) tersedianya data dan informasi pertanahan yang terintegrasi secara nasional (Sistem Informasi Manajemen Pertanahan Nasional/Simtanas).
Kedelapan, Energi, dengan sasaran antara lain: (a) meningkatkan kapasitas pembangkit listrik sebesar 3.000 MW, baik oleh pemerintah maupun oleh badan usaha; (b) meningkatkan rasio elektrifikasi menjadi 73,6 persen; (c) meningkatkan produksi minyak bumi menjadi 970 ribu barrel per hari; (d) meningkatkan produksi gas bumi menjadi 1.404 ribu setara barel minyak per hari; serta (e) meningkatkan produksi batubara menjadi 332 juta ton.
Kesembilan, Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana, dengan sasaran antara lain: (a) berkurangnya lahan kritis melalui rehabilitasi dan reklamasi hutan; (b) meningkatnya pengelolaan kualitas ekosistem lahan gambut; (c) terus ditingkatkannya kualitas kebijakan konservasi dan pengendalian kerusakan hutan dan lahan yang terpadu; (d) rehabilitasi dan konservasi ekosistem pesisir; (e) terlaksananya evaluasi pemanfaatan ruang berdasarkan daya dukung dan daya tampung lingkungan yang bersifat lintas K/L; (f) terselenggaranya dukungan terhadap penelitian dan pengembangan untuk penurunan gas rumah kaca dan adaptasi perubahan iklim; (g) meningkatnya kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di berbagai sektor pembangunan dan daerah; (h) meningkatnya kualitas pengelolaan daya dukung lingkungan hidup agar kemampuannya dapat pulih kembali dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan; (i) berkembangnya produk peringatan dini gempa bumi dan tsunami; serta (j) terintegrasinya kebijakan pengurangan risiko bencana sebagai prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Kesepuluh, Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Pasca Konflik, dengan sasaran yang meliputi: (a) meningkatnya rata-rata pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal sebesar 6,8 persen pada tahun 2012; (b) berkurangnya persentase penduduk miskin di daerah tertinggal hingga mencapai rata-rata sebesar 16,6 persen pada tahun 2012; (c) meningkatnya kualitas sumber daya manusia di daerah tertinggal yang diindikasikan oleh rata-rata Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2012 menjadi 69,9; (d) terselesaikannya secara bertahap permasalahan perbatasan; serta (e) tercapainya kemajuan yang signifikan dalam upaya penyelesaian segmen batas darat, dengan prioritas batas negara antara RI-Malaysia di Pulau Kalimantan dan RI-Timor Leste di Provinsi NTT.
Kesebelas, Kebudayaan, Kreativitas, dan Inovasi Teknologi, dengan sasaran: (a) meningkatnya upaya pengelolaan terpadu cagar budaya dan museum; (b) meningkatnya perhatian dan kesertaan pemerintah dalam program-program seni dan budaya yang diinisiasi oleh masyarakat dan mendorong berkembangnya apresiasi terhadap kemajemukan budaya; (c) meningkatnya penyediaan sarana yang memadai bagi pengembangan, pendalaman, dan pergelaran seni budaya di kota besar dan ibu kota kabupaten; serta (d) meningkatnya kapasitas nasional untuk pelaksanaan penelitian, penciptaan, dan inovasi dan memudahkan akses dan penggunaannya oleh masyarakat luas.
Sejalan dengan tema dan prioritas pembangunan nasional dalam RKP 2012 tersebut, alokasi anggaran belanja tetap dalam koridor diarahkan pada pencapaian empat sasaran utama strategi pembangunan, yaitu: (1) mendorong laju pertumbuhan ekonomi (pro growth); (2) menciptakan dan memperluas lapangan kerja (pro job), diantaranya melalui pemberian insentif fiskal guna meningkatkan investasi dan ekspor, serta peningkatan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur; (3) memperbaiki kesejahteraan rakyat melalui programprogram jaring pengaman sosial yang berpihak pada rakyat miskin (pro poor); serta (4) ramah pelestarian lingkungan hidup dan merespon persoalan-persoalan perubahan iklim (pro environment). Selanjutnya, strategi tersebut dijabarkan ke dalam inisiatif-inisiatif baru antara lain: (1) masterplan percepatan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI); (2) percepatan pembangunan Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur; (3) mendorong pelaksanaan program klaster empat; dan (4) mendorong peningkatan kesempatan kerja.
Sumber: Nota Keuangan dan RAPBN 2012 Republika Indonesia