PEMERINTAH telah mencanangkan dan memasang target surplus 10 juta ton beras per tahun yang dimulai sejak tahun 2014. Tekad ini diungkapkan langsung oleh Presiden RI pada sidang kabinet tanggal 6 September 2011 di Jakarta dan pada Rakortas perberasan tanggal 7 September 2011.
Dikatakan Presiden bahwa suplus 10 juta ton beras harus direalisasiakan pada tahun 2014. Menurut Menteri Pertanian Suswono, hal ini dimaksudkan untuk menjamin ketahanan pangan nasional dan mengantisipasi resiko terhadap lonjakan harga pangan dunia yang diperkirakan akan terjadi di tahun-tahun mendatang.
Untuk mencapai target tersebut, maka diperlukan peningkatan produksi padi minimal 3,2% per tahun pada 2010-2012 dan 6,25% per tahun pada 2013-2014.
Adanya target ini tentu menunjukkan pemerintah memang akan serius dalam mengtasai persoalan pangan khususnya beras sebagai salah satu sumber pangan pokok masyarakat. Persoalannya adalah mampukan target ini dicapai mengingat berbagai tantangan dan kendala yang terjadi.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, Indonesia memiliki total area sawah seluas 9,45 juta Ha. Area ini terbagi menjadi empat kategori. Pertama, sawah irigasi permukaan 7,23 juta Ha (76%), yang mendukung 85% dari produksi padi nasional 2009 dan 2010 (BPS, ATAP). Kedua, sawah rawa pasang surut 488.852 Ha (5%). Ketiga, sawah rawa lebak 171.884 Ha (2%). Keempat, sawah irigasi air tanah 92.090 Ha (1%). Dan kelima, area lainnya seperti sawah tadah hujan, sawah irigasi desa dan ladang 1.473.810 Ha (16%).
Terkait dengan hal di atas, tantangan yang dihadapi sektor pertanian saat ini adalah begitu pesatnya alih fungsi area persawahan menjadi area lain seperti: pemukiman, pabrik, jalan, perkantoran, dan lainnya. Jumlah lahan yang dikonversi setiap tahunnya bisa mencapai 110.000 hektar.
Pada satu sisi, hal ini bisa jadi sebagai dampak dari pertumbuhan sektor lain diluar pertanian. Namun disisi lain hal ini disebabkan karena lemahnya regulasi dan implementasinya. Sehingga area persawahan terus berkurang.
Dengan semakin berkurangnya area persawahan tentu saja akan menurunkan kapasitas produksi padi/ beras secara nasional.
Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian/ Lembaga perlu terus didorong untuk melakukan sinergi dan sinkronisasi agar target ini bisa tercapai. Dengan adanya sinergi antar Kementerian/ Lembaga Pemerintah maka berbagai tantangan dan permasalahan mendasar yang bakal menggangu pencapaian target suplus 10 juta ton beras tentu akan dapat diatasi.
Pertama, Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Untuk mendukung pencapaian produksi padi nasional, Kementerian PU melaksanakan kegiatan pada Tahun Anggaran 2010-2014 antara lain: operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi pada areal irigasi kewenangan pemerintah seluas 2.315 juta Ha, rehabilitasi jaringan irigasi pada areal irigasi kewenangan pemerintah seluas 1.34 juta Ha, mengalokasikan bantuan perbaikan jaringan irigasi kepada areal irigasi kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota.
Kedua, Kementerian BUMN. Kementerian BUMN mengkreasi program pencetakan 100 ribu hektar (ha) sawah baru yang dilakukan melalui Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara lain PT Sang Hyang Seri (SHS), PT Pertani, dan Pupuk Sriwidjaja (Pusri).
Upaya ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto karena program ini diharapkan akan mampu merealisasikan target surplus produksi beras nasional yang ditarget bisa surplus 10 juta ton tahun 2014.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa proyek pencetakan sawah baru ini akan sia-sia kalau moratorium konversi lahan pertanian tidak dilakukan. “Untuk itu, pemerintah harus segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP) moratorim konversi lahan pertanian. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai dampak yang terjadi akibat konversi lahan pertanian”, jelas Hermanto.
Ketiga, Kementerian Pertanian. Sebagai leading sector, di dalam Renstra Kementerian Pertanian Tahun 2010-2014 disebutkan pembangunan pertanian diposisikan kembali pertanian sebagai motor penggerak pembangunan nasional melalui pencapaian 4 Target Utama pembangunan pertanian ke depan, yaitu: (1) pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan, (2) peningkatan diversifikasi pangan, (3) peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor, dan (4) peningkatan kesejahteraan petani.
Selaku motor pengerak pembangunan nasional, maka hal yang paling mendasar untuk menjamin keberlanjutan sektor pertanian adalah sumberdaya manusia dan lahan pertanian itu sendiri.
Untuk itu, pemerintah perlu menumbuhkembangkan serta merevitalisasi sekolah menengah kejuruan (SMK) pertanian baik negeri maupun swasta. Hal ini penting karena dari sinilah sumberdaya manusia pertanian itu bisa diandalkan. Begitu juga lahan, kalau lahan semakin berkurang mau ditanam dimana lagi padi. Untuk itu, antara sdm dan moratorium konversi lahan mesti berjalan seiring.
Perwujudan target 10 juta ton beras tidak saja ditentukan oleh keseriusan pemerintah. Namun, bagimana partisipasi masyarakat dan sektor swasta juga semakin meningkat. Adanya sinergi antara pemerintah, private dan community tentu akan semakin mempercepat pencapaian target surplus ini.
*) Penulis adalah Staf Pengajar STEI SEBI
Sumber: http://sumbaronline.com, Rabu, 27 Juni 2012 – 12:16:59 WIB