Oleh: Efri S. Bahri, SE.Ak
KRISIS ekonomi yang mendera negeri ini telah mewariskan penderitaan pada masyarakat. November 2001, Wakil Presiden Bank Dunia untuk Kawasan Asia Timur dan Pasifik Jemaluddin Kassum mengingatkan, kurang lebih tiga per lima (60 persen) penduduk Indonesia saat ini hidup di bawah garis kemiskinan, sementara 10-20 persen hidup dalam kemiskinan absolut (extreme poverty).
Jika definisi garis kemiskinan yang dipakai adalah pendapatan 2 dollar per hari, jumlah penduduk miskin diperkirakan turun dari 65,1 persen tahun 1999 menjadi 57,9 persen (tahun 2000), 56,7 persen (tahun 2001), 55,1 persen (2002), 53,4 persen (2003), 51,5 persen (2004), dan 49,5 persen (2005). Angka kemiskinan 49,5 persen tahun 2005 ini kira-kira sama dengan level sebelum krisis, yakni tahun 1996 yang sebesar 50,1 persen. Angka kemiskinan berdasarkan definisi yang dipakai pemerintah (Badan Pusat Statistik/BPS) sendiri lebih kecil, yakni 27 persen tahun 1999, 15,2 persen (2000), 15,7 persen (2001), 14,6 persen (2002), 13,3 persen (2003), 12,1 persen (2004), dan 10,9 persen (2005). (Lihat Kompas, 8 November 2001)
Menghadapi problem kemiskinan tersebut, diperlukan solusi yang efektif dan adaptif dengan kondisi masyarakat, baik bersifat individual maupun institusional. Secara individu, setiap insan negeri ini mesti mendayagunakan seluruh potensi dirinya. Sedangkan secara institusional, setiap lembaga baik yang berbasis bisnis maupun kemasyarakatan, mesti menggali dan merumuskan prinsip-prinsip institusi yang terdiri dari visi, misi, program dan kegiatan serta strategi pencapaiannya. Sehingga energi institutional dengan kelengkapan sumberdaya yang dimilikinya, harus diarahkan untuk mengeluarkan masyarakat dari jeratan kemiskinan. Dengan energi itulah akan lahir solusi-solusi kreatif dalam menghadapi berbagai persoalan, khususnya yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Di dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah memberikan tuntutanan bagaimana cara menghadapi berbagai persoalan dalam kehidupan ini. “Sesungguhnya apabila kamu sungguh-sungguh pasti akan berhasil”. Sungguh-sungguh, dalam arti substansial antara lain.
Solusi Kemiskinan
Kemiskinan bukan hanya terjadi sekarang. Bahkan problem kemiskinan telah mendera sepanjang masa. Disamping itu, penyebab kemiskinan juga beragam. Pertama, kemiskinan karena tidak mampu mendayagunakan potensi diri dan alam yang ada. Padahal di dalam diri setiap insan terdapat potensi akal, tenaga fisik, insting dan lain-lain. Dengan ketiga potensi tersebut setiap insan mestinya mampu ‘memeras akalnya’ serta mengolah apa yang ada di alam ini menjadi produk yang bermanfaat, baik bagi dirinya maupun bagi orang lain.
Kedua, adanya hegemoni penguasa. Penguasa negeri yang bijak tidak akan membuat kebijakan yang merugikan masyarakat. Namun akibat dominasi hawa nafsu dan keserakahan serta keinginan untuk meraup kekayaan, berbagai upayapun ditempuh, salah satunya melalui kebijakan. Oleh karenanya personal yang terlibat di dalam proses pengambilan kebijakan mestilah orang-orang yang bijak. Sehingga keputusan yang diambil betul-betul berada pada koridor penegakan keadilan, kebenaran dan kejujuran.
Dengan adanya dua penyebab terjadinya problem kemiskinan tersebut, diperlukan strategi sebagai solusinya. Beberapa strategi yang ditawarkan antara lain. Pertama, memenuhi kebutuhan untuk bertahan hidup. Kebutuhan hidup menyangkut kebutuhan darurat seperti makanan pokok. Pemberian bantuan hidup ini bisa bersifat charity (amal) dengan tujuan untuk memulihkan kondisi fisiknya. Namun, pemberian charity ini hanya bersifat jangka pendek, supaya tidak terjadi ketergantungan yang berkelanjutan.
Kedua, meningkatkan kualitas pendidikan. Tujuan yang hendak dicapai adalah bagaimana supaya terjadi peningkatan keterampilan dan keilmuan. Sehingga mampu untuk berpikir jernih dan berkarya. Dengan pikiran jernih banyak hal yang bisa direncanakan. Dengan keterampilan perencaan menjadi rasional. Dengan demikian pekerjaan yang dilakukan betul-betul berdasarkan kapasitas dan kafaah keilmuan dan keterampilan yang jelas.
Ketiga, memberikan layanan kesehatan. Setiap manusia yang ingin tetap sehat membutuhkan layanan kesehatan. Hanya saja, karena biaya pengadaan obat-obatan dan perawatan relatif mahal, maka tidak semua lapisan masyarakat dapat menjangkaunya. Bagi masyarakat yang tergolong fakir dan miskin diperlukan adanya bantuan layanan kesehatan sehingga mereka tetap tegar dan kuat untuk bekerja. Sehingga tetap mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Keempat, mengembangkan potensi ekonomi. Allah SWT telah menganugerahkan sumberdaya alam yang berlimpah. Semua yang disediakan alam tersebut mestilah diolah sebaik-baiknya. Pengolahan sumebrdaya alam yang tidak baik serta merusak keseimbangan alam dan lingkungan tentu akan berakibat akan terganggunya ekosistem alam. Oleh karenanya kehendak untuk mengolah sumberdaya alam mesti dilakukan uji kelayakan. Sehingga potensi alam yang ada betul-betul dapat dikembangkan secara maksimal. Contoh: peternakan, pertanian dan perikanan.
Dengan keempat layanan di atas akan menunjukkan keberhasilan apabila diikat dengan aqidah yang mantap. Karena hanya dengan kekuatan aqidahlah masyarakat akan terbebas dari kemiskinan yang membelitnya. Kita berharap dengan makin maraknya bermunculan institusi pemberdayaan masyarakat, problem kemiskinan dapat ditasi dengan baik. Sehingga, jangan sampai kemiskinan tersebut menyebabkan imat meninggalkan dienul Islam-nya. (Dimuat di Pontianak Post, 17 Juli 2003)