By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

ITQANNews

Share for Sustainability

  • Home
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Pelatihan
  • Konsultasi
  • Zakat
Reading: Kemenkeu Dukung Kebijakan Ramah Lingkungan
Share
Aa
Aa

ITQANNews

Share for Sustainability

Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
ITQANNews > Blog > Nasional > Kemenkeu Dukung Kebijakan Ramah Lingkungan
Nasional

Kemenkeu Dukung Kebijakan Ramah Lingkungan

Last updated: 2023/10/29 at 7:55 AM
ItqanNews 3 Min Read
Share
3 Min Read
Kemenkeu Berkomitmen Dukung Implementasi Kebijakan Ramah Lingkungan
Kemenkeu Berkomitmen Dukung Implementasi Kebijakan Ramah Lingkungan
SHARE

ItqanNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan talkshow sebagai Rangkaian Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) yang ke-77 tahun 2023, dengan tajuk “Kemenkeu Peduli Bumi: Rawat Dengan Sepenuh Hati”. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam pidato kuncinya menyampaikan, Kemenkeu berupaya untuk mendukung komitmen tersebut melalui implementasi kebijakan ramah lingkungan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 


“Walau mungkin baru 7-8 tahun ini kita melakukan pengecekan satu per satu, mana anggaran yang dipakai untuk urusan lingkungan hidup. Bukan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saja, tapi anggaran seluruh APBN yang dipakai untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Istilah resminya budget tagging, yang mana yang merupakan mitigasi dan adaptasi,” ungkap Wamenkeu.

Dari sisi pembiayaan, Kemenkeu menerbitkan green sukuk sebagai dukungan Indonesia dalam mengurangi dampak akibat perubahan iklim. Tujuan instrumen tersebut untuk membiayai berbagai proyek hijau yang berkontribusi pada kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dan keanekaragaman hayati.

Selain itu dari sisi pendapatan, Kemenkeu menyusun kebijakan mengenai pajak karbon sebagai wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan, dengan tujuan untuk mengurangi emisi karbon dioksida. Kebijakan pajak karbon ini perlu dipahami bahwa bukan merupakan upaya penambahan penerimaan negara semata. Namun, sebagai suatu instrumen untuk mengurangi dampak akibat perubahan iklim dalam mencapai pertumbuhan ekonomi, dengan prinsip pelaku usaha yang tidak ramah lingkungan akan membayar. Adapun tujuan utamanya ialah untuk mengubah perilaku industri untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau rendah karbon.

Selain berbagai kebijakan yang dihasilkan oleh Kemenkeu, telah disusun juga Program Kemenkeu Eco-Office menjadi salah satu upaya Kemenkeu Peduli Bumi, yang mewujudkan kantor Kemenkeu ramah lingkungan, serta memperhatikan prinsip green building dalam penerapan perancangan bangunan. Tidak hanya sisi sarana dan prasana kantor, Kemenkeu juga mendorong aktivitas kerja tidak hanya berorientasi kepada kinerja, tetapi juga berorientasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kesehatan, dan kenyamanan lingkungan kerja melalui perubahan perilaku sehari-hari seluruh pegawai.

Kemenkeu mendorong terciptanya budaya kerja yang sadar dan bertanggung jawab terhadap lingkungan kerja (Eco-lifestyle dan peduli lingkungan), melalui tindakan nyata berupa pemilahan dan pengolahan sampah, pengurangan plastik dan kertas, penghematan sumber daya energi listrik dan air, menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang kerja. Selain itu, Kemenkeu mulai melakukan penataan ruang kerja menjadi Activity Based Workplace (ABW), yang salah satu tujuannya adalah meningkatkan efisiensi penggunaan energi gedung. Atas upaya tersebut, Kemenkeu telah meraih Subroto Awards Tahun 2022 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, untuk gedung pemerintah pusat yang paling hemat energi, dan Most Zero Waste to Landfill Tahun 2022 dari Waste4Change.

 
(Sumber: https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/siaran-pers/Kemenkeu-Dukung-Kebijakan-Ramah-Lingkungan)
TAGGED: kebijakan ramah lingkungan, pajak karbon, ramah laingkungan
ItqanNews October 29, 2023 October 17, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Shy0
Surprise0
Wink0
Previous Article Cegah Stunting Menkes Ingatkan: Kalau Mau Maju, Pendapatannya Tinggi, Jangan Sampai Stunting
Next Article Sp Lindungi UMKM, Kemenkeu dan Kemendag Terbitkan Aturan
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Foto Gic
GICF Mulai Pusatkan Aksi Kemanusiaan di Nagari Bukik Batabuah.
Filantropi Kemanusiaan Nasional
Industri Ikan Kaleng Kerek Peningkatan Devisa
Industri Ikan Kaleng Kerek Peningkatan Devisa
Ekonomi
Desa Wisata Penglipuran Bali Diakui Dunia
Keelokan dan Kebersihan Desa Wisata Penglipuran Bali Diakui Dunia
Pariwisata
Irigasi Baliase Airi 3.000 Hektare Sawah di Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Irigasi Baliase Airi 3.000 Hektare Sawah di Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Ekonomi

Most Popular

  • Menulis untuk Selamatkan Anak Bangsa
  • Menelusuri Sejarah Sepeda Listrik
  • New Release Buku berjudul “Pemberdayaan Masyarakat, Konsep dan Aplikasi”
  • Lima KDEKS Dikukuhkan di Istana Wakil Presiden
  • Irigasi Baliase Airi 3.000 Hektare Sawah di Luwu Utara, Sulawesi Selatan

Quick Links

  • Blog
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact Us

You Might Also Like

GICF Mulai Pusatkan Aksi Kemanusiaan di Nagari Bukik Batabuah.

PLTS 245 juta kWh Terapung Terbesar di Asia Tenggara Beroperasi di Jawa Barat

Zakat Di Era Revolusi Industri 4.0

Indonesia Targetkan Jadi Kampiun Industri Halal

Lima KDEKS Dikukuhkan di Istana Wakil Presiden

© 2023 ItqanPreneurs.com - All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?