By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

ITQANNews

Share for Sustainability

  • Home
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Pelatihan
  • Konsultasi
  • Zakat
Reading: Lima KDEKS Dikukuhkan di Istana Wakil Presiden
Share
Aa
Aa

ITQANNews

Share for Sustainability

Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
ITQANNews > Blog > Nasional > Lima KDEKS Dikukuhkan di Istana Wakil Presiden
Nasional

Lima KDEKS Dikukuhkan di Istana Wakil Presiden

Last updated: 2023/10/04 at 9:28 AM
ItqanNews 6 Min Read
Share
6 Min Read
Pengukuhan Lima KDEKS di Istana Wakil Presiden
SHARE

Jakarta, 28/08/2023 – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) diwakili oleh Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat mengukuhkan 5 Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dihadapan Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS. Lima KDEKS yang dikukuhkan yaitu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Banten, Lampung dan DKI Jakarta. Acara ini dilaksanakan di Istana Wakil Presiden, Jakarta pada Senin (28/8).

Acara pengukuhan 5 KDEKS ini dihadiri oleh Gubernur Lampung dan Ketua KDEKS Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, Penjabat Gubernur Banten dan Pelindung KDEKS Provinsi Banten Al Muktabar, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Pembina KDEKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Ketua Pelaksana Harian KDEKS Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Sekretaris Daerah Provinsi NTB dan Sekretaris KDEKS Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi, Dr. Hj. Siti Ma’rifah, MM., MH selaku Ketua KDEKS Provinsi Banten, Kepala Sekretariat KNEKS dan Pemangku kepentingan lainnya.

Wapres K.H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui KDEKS yang saat ini telah terbentuk di 22 Provinsi, sektor-sektor unggulan di daerah akan semakin tergali dan berkembang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi wilayah serta pada gilirannya sanggup menyangga ketahanan ekonomi nasional.

Diantaranya melalui penguatan implementasi digitalisasi pada perbankan syariah, sinergi perbankan syariah dengan sektor pertanian dan pariwisata, maupun dengan komunitas masjid, pesantren, dan UMKM lokal, pengembangan kawasan industri halal, rumah sakit syariah,” ujar dia

Adapun Wapres juga menyampaikan 3 pesan kepada jajaran pengurus 5 KDEKS yang baru dikukuhkan. Pertama, untuk meyusun program-program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah dan terukur dengan cermati dan kenali potensi sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah. Seperti program quick wins yang ditetapkan tiap daerah, serta diselaraskan dengan program strategis pada tingkat pusat. KNEKS agar memandu dan memastikan proses ini berjalan baik. Beberapa program KNEKS yang mesti didukung daerah, seperti percepatan sertifikasi halal produk UMK, sertifikasi halal Rumah Potong Hewan, serta peningkatan literasi maupun inklusi ekonomi dan keuangan syariah.

Kedua, mengaktifkan kerja kolaborasi multipihak, termasuk antar-KDEKS, dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan keberlanjutan serta aktivitas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah berjalan adalah modal awal yang sangat baik, dan mesti terus diperluas, sehingga nilai-nilai kebaikan ekonomi syariah makin berdampak dan dirasakan nyata oleh masyarakat.

Ketiga, memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan konsistensi dan keberlanjutan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Untuk itu, diperlukan membangun integrasi dan keselarasan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tiap daerah dengan rencana pembangunan nasional. Khususnya dengan memasukkan program ke dalam kerangka perencanaan dan penganggaran di daerah.

Melalui ketiga hal tersebut, diharapkan ekonomi dan keuangan syariah di 5 wilayah ini akan terus melaju sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Surat Keputusan Gubernur tentang pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Banten, Lampung dan DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

KDEKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/8/IV/2023 tertanggal 24 Januari 2023 dengan struktur Gubernur Kepulauan Bangka Belitung sebagai pembina, sekretaris daerah provinsi kepulauan bangka belitung sebagai ketua, asisten sekretaris daerah bidang pemerintah dan kepala seksi kesejahteraan provinsi kepulauan bangka Belitung serta asisten sekda bidang administrasi umum provinsi kepulauan bangka belitung sebagai wakil ketua KDEKS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

KDEKS Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor: 500-67 Tahun 2023 tertanggal 30 Januari 2023 dengan struktur Gubernur Nusa Tenggara Barat sebagai ketua, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat sebagai wakil ketua dan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai sekretaris.

KDEKS Provinsi Banten yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor: 500.05/Kep.26–Huk/2023 tertanggal 1 Februari 2023 dengan struktur Gubernur Banten dan Bapak Taufiequrachman Ruki sebagai pelindung, KH. Embay Mulya Syarief dan KH. Tb. Hamdi Ma’ani sebagai penasehat dan Ibu DR. Hj. Siti Ma’rifah, MM., MH sebagai Ketua KDEKS Provinsi Banten.

KDEKS Provinsi Lampung yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/135/B.04/HK/2023 tertanggal 10 Februari 2023 dengan dipimpin oleh Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung sebagai Wakil Ketua, serta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sebagai Sekretaris KDEKS Provinsi Lampung.

KDEKS Provinsi DKI Jakarta yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor: 443 Tahun 2023 tertanggal 6 Juli 2023 dengan struktur Gubernur DKI Jakarta sebagai ketua, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan DKI Jakarta dan Banten, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jakarta sebagai wakil ketua KDEKS Jakarta, dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ketua Pelaksana Harian KDEKS Jakarta.

Sumber: https://kneks.go.id/berita/591/pengukuhan-lima-kdeks-di-istana-wakil-presiden?category=3

ItqanNews October 4, 2023 September 12, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Shy0
Surprise0
Wink0
Previous Article Kemnaker Integrasikan Pelatihan Vokasi dalam Layanan Pusat Pasar Kerja
Next Article Indonesia Targetkan Jadi Kampiun Industri Halal
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Foto Gic
GICF Mulai Pusatkan Aksi Kemanusiaan di Nagari Bukik Batabuah.
Filantropi Kemanusiaan Nasional
Industri Ikan Kaleng Kerek Peningkatan Devisa
Industri Ikan Kaleng Kerek Peningkatan Devisa
Ekonomi
Desa Wisata Penglipuran Bali Diakui Dunia
Keelokan dan Kebersihan Desa Wisata Penglipuran Bali Diakui Dunia
Pariwisata
Irigasi Baliase Airi 3.000 Hektare Sawah di Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Irigasi Baliase Airi 3.000 Hektare Sawah di Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Ekonomi

Most Popular

  • Menulis untuk Selamatkan Anak Bangsa
  • Menelusuri Sejarah Sepeda Listrik
  • New Release Buku berjudul “Pemberdayaan Masyarakat, Konsep dan Aplikasi”
  • Lima KDEKS Dikukuhkan di Istana Wakil Presiden
  • Irigasi Baliase Airi 3.000 Hektare Sawah di Luwu Utara, Sulawesi Selatan

Quick Links

  • Blog
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact Us

You Might Also Like

GICF Mulai Pusatkan Aksi Kemanusiaan di Nagari Bukik Batabuah.

Kemenkeu Dukung Kebijakan Ramah Lingkungan

PLTS 245 juta kWh Terapung Terbesar di Asia Tenggara Beroperasi di Jawa Barat

Zakat Di Era Revolusi Industri 4.0

Indonesia Targetkan Jadi Kampiun Industri Halal

© 2023 ItqanPreneurs.com - All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?