Dalam waktu dekat ini Kementerian Agama (Kemenag) akan mengeluarkan kebijakan baru terkait dengan diwajibkannya setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui Bank Syariah. Selain itu Kemenag juga terus memindahkan dana haji yang sekarang ada di bank konvensional ke Bank Syariah. Rencana ini sebagaimana diberitakan salah satu media online terkemuka jpnn.com Minggu (1/12) mendapat sorotan dari Bank Indonesia (BI).
BI melalui Deputi Direktur Perbankan Syariah BI Agus Fahjri mewarning Kemenag agar selektif dan hati-hati dalam sistem baru penempatan itu. Ia beralasan jika asal pengalohan penempatan dana begitu saja, bank-bank syariah tidak malah senang. Satu lagi yang menarik untuk dicermati adalah ketika BI mengingatkan Kemenag terkait dengan tuntutan hasil pemanfaatan atau bunga seperti saat ini. Bank syariah jelas akan kewalahan jika sekarang disimpan, lalu bulan depan meminta bunga.
Tentunya adanya kebijakan ini merupakan kabar gembira bagi Bank Syariah karena ada potensi yang begitu besar untuk mendorong kinerja Bank Syariah. Persoalannya sekarang adalah sejauh mana kesiapan Bank Syariah yang ada dalam menyambut kebijakan ini. Kalau Bank Syariah yang ada di negeri ini tidak segera melakukan pembenahan, maka peluang ini tidak akan dapat terserap. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan dukungan untuk memperkuat posisi perbankan syariah.
Pada satu sisi, kebijakan ini akan meningkatkan asset Perbankan Syariah yang saat ini posisinya berada pada Rp.227 triliun. Namun yang lebih penting adalah kesiapan sumberdaya manusia (SDM) dan sistem operasional yang kapabel. Dalam hal ini Bank Syariah memiliki kapasitas atau kemampuan untuk mengelola dana amanah yang begitu besar. Lini SDMnya harus segera diperkuat agar dana dari setoran haji ini bisa dikelola secara produktif.
Oleh karena itu dalam kondisi seperti ini menjadi penting untuk melahirkan perbankan syariah yang kuat. Untuk itu, pemerintah perlu menfasilitasi perbankan syariah untuk menjadi lebih kuat dengan melahirkan bank syariah induk yang kapasitasnya setara dengan bank konvensional yang beroperasi saat ini. Kita tentu belum yakin dengan perbankan syariah yang beroperasi saat dengan statusnya masih sebagai anak perusahaan bank konvensional atau unit usaha syariah akan mampu mengemban amanah yang akan diluncurkan Kemenag.
Setidaknya ada 3 (tiga) agenda yang penting dijalankan untuk merevitalisasi perbankan syariah tanah air. Pertama, optimalisasi sosialisasi. Sosialisasi menjadi hal yang sangat vital agar perbankan syariah tidak hanya dikenal namun juga dipahami serta dipraktikkan masyarakat. Berbagai cara yang dapat ditempuh agar sosialisasi bisa efektif dan efisien. Salah satu sasaran sosialisasi itu adalah para pelajar dan mahasiswa. Karena mereka inilah yang akan banyak berkecimpung kedepan. Untuk itu, perbankan syariah perlu mengoptimalkan sosialisasinya kepada sekolah-sekolah dan kampus-kampus.
Kedua, peningkatan kapasitas. Perbankan Syariah akan semakin kuat ketika didukung oleh SDM yang punya kapasitas dan kredibilitas. Kapasitas dan kredibilitas itu dapat dihasilkan dari sebuah proses pendidikan dan pengalaman kerja langsung. Proses pendidikan dapat dilakukan baik melalui jenjang pendidikan formal maupun informal. Disadari saat ini lulusan jurusan ekonomi syariah dari jenjang pendidikan formal masih sangat terbatas.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), total sumber daya insani (SDI) bank umum syariah (BUS) serta unit usaha syariah (UUS) mencapai 34.726 karyawan pada akhir Juni 2013, meningkat 9.972 karyawan atau 40% dari setahun sebelumnya. Penambahan karyawan tersebut didorong oleh peningkatan jaringan kantor dari 1.999 unit pada Juni 2012 menjadi 2.420 pada Juni 2013. Itu belum termasuk layanan syariah di cabang konvensional induk usaha atau office channeling yang mencapai 1.277 unit. Lebih rinci penambahan SDI lebih banyak terjadi pada UUS yang meningkat lebih dari tiga kali lipat dari 2.575 karyawan menjadi 9.124 karyawan. Sementara itu, BUS menambah 3.423 karyawan menjadi 25.602 karyawan.(Sumber: http://kabarbisnis.com/read/2841242, diakses 3/12/13)
Bahkan kedepan kebutuhan sumber daya insani Perbankan Syariah akan terus bertambah. Dengan tingginya pertumbuhan industri keuangan syariah hingga rata-rata 30 persen membutuhkan dukungan tenaga sumber daya manusia yang profesional. Untuk itu, menurut guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga, Surabaya, Suroso Imam Zadjuli, dalam 20 tahun ke depan diperlukan banyak tenaga kerja islami profesional. Ia berpendapatan bahwa untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas masih diperlukan tenaga kerja Islami sebanyak 184.800 orang,” kata Suroso. Jumlah tersebut terdiri dari 8.400 tenaga doktor ilmu ekonomi Islam, 25.200 lulusan magister ekonomi Islam, lulusan sarjana sebanyak 50.400 orang, dan tenaga ahli madya 100.800 orang. (Sumber: Republika, 12/2/2012)
Untuk itu, program-program peningkatan kapasitas menjadi krusial untuk dikembangkan. Dalam hal ini, tepat kiranya Perbankan Syariah memperkuat kerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta (PTN/PTS) dalam rangka memberikan kontribusi dan dukungan untuk melahirkan bankir yang profesional. Sinergi ini menjadi penting baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Apalagi industri Perbankan Syariah terus tumbuh dan berkembang.
Akhirnya, dengan gambaran dana setoran awal naik haji yang saat ini sudah mencapai Rp.50 triliun, maka Perbankan Syariah dituntut untuk segera berbnah. Apalagi berdasarkan data terkini di Sistem Komputerisasi Haji Terpadi (Siskohat) Kemenag saat ini ada 2.288.189 calon jamaah haji reguler yang sudah membayar uang muka berhaji. Artinya, jumlah dana yang akan dikelola secara reguler begitu besar.
Peluang dan kesempatan ini jelas sejalan dengan Gerakan Ekonomis Syariah (GRES) yang telah diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di lapangan silang Monumen Nasional (Monas), Ahad (17/11). Presiden SBY secara jelas menyatakan bahwa kita ingin menjadikan negeri kita sebagai pusat keuangan syariah dunia sekaligus terintegrasi dengan sistem internasional berbasis syariah. Inilah esensi dari perwujudan islam sebagai rahmatan lil alami. Presiden SBY secara jelas telah mendorong agar Bank Syariah semakin eksis. Ketika dana haji yang begitu besar jumlahnya akan ditempatkan di Bank Syariah, mesti dijadikan momentum untuk bangkit. Jadi, kemana dana haji akan berlabuh akan sangat tergantung pada kesiapan perbankan syariah itu sendiri.
*) Penulis adalah Staf Pengajar Sekolah Tinggi Ekonomi Syariah (STEI) SEBI, Sawangan Depok Jawa Barat, Menjadi Koordinator Forum Aktif Menulis (FAM) Jabodetabek, Trainer Jurnalistik pada Perkumpulan Pewarta Warga Indonsia (PPWI). Karya tulis yang sudah diterbitkan antara lain Buku Hari-Hari Mahasiswa: Kiprah dan Agenda Pergerakan Mahasiswa (2003, 2013), Pemberdayaan Masyarakat: Konsep dan Aplikasi (2012), Zakat dan Pembangunan Sosial (2012). E-mail: efrisb@gmail.com