By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

ITQANNews

Share for Sustainability

  • Home
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Pelatihan
  • Konsultasi
  • Zakat
Reading: Zakat dan Value Mandiri
Share
Aa
Aa

ITQANNews

Share for Sustainability

Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
ITQANNews > Blog > Uncategorized > Zakat dan Value Mandiri
Uncategorized

Zakat dan Value Mandiri

Last updated: 2023/10/04 at 9:32 AM
ItqanNews 3 Min Read
Share
3 Min Read
Efri S Bahri
SHARE

Oleh : Efri S. Bahri *)

VALUE dapat diartikan sebagai bobot, power dan kualitas sesuatu. Salah satu value yang begitu dahsyat itu berada dalam Zakat, yakni Value Mandiri.

Zakat secara mendasar telah dijelaskan Allah SWT dalam FirmanNya surat At-Taubah: 60, artinya: ”Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.

Zakat sebagai ibadah ummat memiliki value MANDIRI, yang dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, Mandiri. Seseorang yang membayar zakat merupakan orang-orang yang secara ekonomi sudah mandiri. Mereka telah mempunyai pendapatan (penghasilan) yang tergolong wajib dikeluarkan zakatnya. Pribadi-pribadi mandiri ini sangat kita hargai, karena mereka mampu bekerja secara produktif.

Kedua, Amanah. Bagi Lembaga Pengelola Zakat (LPZ), setiap zakat yang ditunaikan oleh muzakki merupakan amanah yang mesti dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Ketiga, Adil. Zakat memberikan pelajaran keadilan bagi semua. Orang yang mampu wajib mengeluarkan zakat. Zakat tersebut diserahkan kepada yang berhak yakni mustahik. Sehingga ada keseimbangan dimana posisi muzakki dan mustahik seimbang. Posisi mustahik bukan tangan dibawah.

Tetapi mustahik merupakan orang yang berhak atas zakat tersebut.
Keempat, PeNDerma. Dengan berzakat berarti menghidupkan budaya berderma atau memberi. Karena sesungguhnya yang kita berikan kepada orang lain sejatinya milik kita yang abadi.

Kelima, IstIqomah. Berzakat tidak akan membuat orang jatuh miskin. Bahkan berzakat memberikan motivasi kepada kita untuk terus berkarya, karena kita akan berlomba-lomba untuk meningkatkan nilai zakat sehingga semakin banyak mustahik yang terbantu.

Keenam, JujuR. Berzakat membuat kita jujur. Berapa zakat yang kita keluarkan dasarnya adalah kejujuran. Tak ada yang ditutup-tutupi.

Ketujuh, ProfesIonal. Pengelolaan zakat oleh Lembaga atau Badan Zakat yang profesional merupakan dambaan kita semua. Sehingga ada jaminan amanah muzakki tersampaikan dan mustahiknya bisa bangkit mandiri.
Jadi zakat bukan sekadar menunaikan kewajiban tetapi lebih dari itu. Begitu juga pendayagunaan atau distribusi zakat yang profesional akan membuat mustahik bisa bangkit berdaya dan mandiri.

Kita berharap dengan semakin membaiknya tata kelola zakat saat ini akan terus memberikan kontribusi bagi kemandirian ummat. Khalifah Umar Bin Khattab telah memberikan pembelajaran pada kita bahwa cara melayani dan memberdayakan mustahik itu adalah dengan mengantarkan hak mustahik langsung kepada yang bersangkutan.

Sehingga tidak ada cerita orang antri mengajukan bantuan zakat. Zakat itu adalah hak mustahik, jadi semestinyalah kita hantarkan kepada mereka yang berhak. Dengan demikian harkat dan martabat mereka tetap terjaga, dan value kemandirian semoga menjadi bagian dari mereka. Wallahuaalam bish shawab.

*) Penulis, Efri Syamsul bahri, SE., Ak., M.Si (Staf Pengajar STEI SEBI dan Ketua Yayasan MPI)

Sumber: http://sumbaronline.com, Selasa, 04 September 2012 – 05:57:45 WIB

TAGGED: Artikel, fakir miskin, Pembangunan Sosial, pemberdayaan, zakat
ItqanNews October 4, 2023 September 4, 2012
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Shy0
Surprise0
Wink0
Previous Article Mewaspadai Pasang Surut Iman
Next Article Ibrahim dan Pengorbanan
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Foto Gic
GICF Mulai Pusatkan Aksi Kemanusiaan di Nagari Bukik Batabuah.
Filantropi Kemanusiaan Nasional
Industri Ikan Kaleng Kerek Peningkatan Devisa
Industri Ikan Kaleng Kerek Peningkatan Devisa
Ekonomi
Desa Wisata Penglipuran Bali Diakui Dunia
Keelokan dan Kebersihan Desa Wisata Penglipuran Bali Diakui Dunia
Pariwisata
Irigasi Baliase Airi 3.000 Hektare Sawah di Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Irigasi Baliase Airi 3.000 Hektare Sawah di Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Ekonomi

Most Popular

  • Menulis untuk Selamatkan Anak Bangsa
  • New Release Buku berjudul “Pemberdayaan Masyarakat, Konsep dan Aplikasi”
  • Menelusuri Sejarah Sepeda Listrik
  • Lima KDEKS Dikukuhkan di Istana Wakil Presiden
  • Identifikasi Keunggulan Sepeda Listrik

Quick Links

  • Blog
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact Us

You Might Also Like

Performance Measurement Model of Zakat Institutions in Indonesia

Zakat Di Era Revolusi Industri 4.0

Buku Pemberdayaan Masyarakat: Konsep dan Aplikasi

Geliat Menulis Mahasiswa STEI SEBI Mulai Tumbuh

66 Tahun, Indonesia Baru Punya UU Penanganan Fakir Miskin

© 2023 ItqanPreneurs.com - All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?