Rabu, 30 November 2011 – 14:32:54 WIB | hit 19
Indonesia hingga saat ini masih dihadapkan pada persoalan tingginya jumlah masyarakat yang berada dalam kondisi miskin.Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah kemiskinan 2010 yang mencapai 31 juta atau sebesar 13,33 persen.
Persoalan ini menjadi serius karena besarnya jumlah masyarakat yang tergolong miskin. Untuk mengatasi persoalan ini, negara, dalam hal ini pemerintah, swasta dan sektor ketiga, perlu didorong untuk memberikan perhatian serius mengatasi problem kemiskinan tersebut.
Salah satu penyebab kemiskinan adalah rendahnya kapasitas atau kualitas masyarakat miskin. Institut Manajemen Zakat (IMZ) mengidentifikasi terdapat 4 (empat) problem SDM yang dialami oleh keluarga miskin. Pertama, keluarga miskin tidak mampu membiayai anaknya di sekolah negeri karena tingginya biaya SPP, harga buku dan seragam serta biaya ujian reguler, ujian negara dan sebagainya.
Kedua, anak-anak keluarga miskin jarang bisa masuk ke sekolah negeri karena rendahnya kemampuan mereka sehingga tidak memenuhi persyaratan nilai minimum yang dikehendaki.
Ketiga, sudah lulus SMA tidak mendapat pekerjaan yang sesuai karena kurangnya bekal ketrampilan yang memadai.
Keempat, kesenjangan antara masyarakat elit berpendidikan dengan si miskin yang kurang berpendidikan semakin lebar.
Menghadapi kondisi yang semakin sulit dewasa ini diperlukan strategi peningkatan kapasitas masyarakat miskin. Kendati, pada dasarnya dengan adanya kebijakan nasional tentang Wajib Belajar 9 tahun yang terkait dengan seluruh penduduk merupakan hal yang mendasar bagi peingkatan kapasitas masyarakat.
Karena dengan adanya program tersebut seyogyanya kita akan dapat mengambil kesimpulan bahwa di Indonesia 100% penduduk telah mengenyam pendidikan selama 9 tahun.
Tetapi kenyataan menunjukkan lain, jumlah anak yang tidak sekolah dan putus sekolah begitu besar. Untuk itu, dukungan APBN diarahkan secara riel dengan mengoptimalkan dukungan terlaksananya program wajib belajar selama 9 (sembilan) tahun.
Melalui kebijakan ini, pemerintah bisa saja menerapkan model reward atau punishment. Dimana, bagi pelajar dan sekolah yang sukses diberikan penghargaan. Sebaliknya pelajar dan sekolah yang tidak sukses bisa diberikan sangsi. Sehingga masyarakat betul-betul memiliki keseriusan di dalam mensukseskan gerakan wajib belajar 9 tahun ini.
Kebijakan yang utuh terhadap Wajib Belajar ini, akan memberikan kontribusi besar bagi pengembangan SDM. Sehingga masyarakat miskin dengan keterbatasan ekonominya tetap mampu mengenyam pendidikan.
Melalui peningkatan kapasiatas SDM bagi masyarakat miskin ini diharapkan persoalan kemiskinan dapat diatasi. Kita mestinya yakin bahwa sumber daya manusia adalah aset terbesar dan mendasar bagi masyarakat miskin agar mampu bangkit dari keterpurukan.
Dengan demikian, peningkatan kapasiatas masyarakat miskin menjadi mutlak untuk dilakukan sehingga mereka bisa berdaya dan tersenyum menghadapi berbagai tantangan zaman.
*) Penulis adalah Ketua Yayasan Kabisat, Padang dan Dosen STEI SEBI
Sumber: http://www.sumbaronline.com/berita-7854-peningkatan-kapasitas-masyarakat-miskin-.html