Saat ini program-program sosial semakin berkembang dan dinamis. Perkembangan ini terjadi seiring dengan semakin tumbuh dan berkembangnya lembaga-lembaga sosial yang bergerak secara profesional. Dengan profesionalitas yang dimiliki lembaga, maka program-program sosial menjadi berkembang. Salah satu kunci sukses lembaga-lembaga sosial tersebut adalah melalui social marketing.
Social marketing (pemasaran sosial) “lahir” sebagai suatu disiplin pada 1970-an, ketika Philip Kotler dan Gerald Zaltman menyadari bahwa prinsip-prinsip pemasaran yang sama yang digunakan untuk menjual produk kepada konsumen dapat digunakan untuk “menjual” gagasan, sikap dan perilaku. (Nedra Kline Weinreich, Source: http://www.social-marketing.com)
Kotler dan Andreasen mendefinisikan Pemasaran sosial sebagai sebuah usaha untuk mempengaruhi perilaku sosial yang tidak menguntungkan pemasar, tapi untuk menguntungkan kelompok sasaran dan masyarakat umum. (Nedra Kline Weinreich, Source: http://www.social-marketing.com)
Produk Social Marketing antara lain adalah Nilai-Nilai, Kondisi Masyarakat, Multimanfaat sosial, Kebajikan, Pertolongan, Kepedulian, Kerelawanan, Care, Jaminan Sosial, dll.
Pada prinsipnya, praktik pemasaran sosial tak ada artinya apabila kemitraan tidak dijadikan tujuan organisasi. Demikian pula tak ada artinya upaya mengubah perilaku melalui pemasaran sosial apabila tidak diikuti atau dilanjutkan dengan upaya mendorong tersusunnya sebuah kebijakan. Yang jelas penerapan social marketing, tujuannya bukan semata-mata fund raising (memperoleh dana) karena dalam kenyataan social marketing juga berarti menyampaikan gagasan secara efisien dan tepat.