Ditulis oleh muthia ulfah | |
Selasa, 02 November 2010 | |
Di tengah krisis global yang sedang mendera dunia, LSM yang selama ini cenderung bergantung pada dana funding luar negeri patut harap-harap cemas. Melihat kondisi ini, kesadaran perlunya kemandirian organisasi (agar tetap bisa bertahan di tengah gelombang ketidakpastian ekonomi) sangatlah penting. Oleh karena itu, KPMM merasa butuh memperkenalkan CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai upaya fundraising ke LSM-LSM di Sumbar. Lokakarya CSR ini diselenggarakan Senin, 27 September 2010, di hotel Rumah Nenek Padang. Adapun tujuan dari lokakarya tersebut adalah memperkenalkan konsep CSR ke LSM, berbagi pengalaman lembaga dalam penggalangan sumber daya melalui CSR, dan merumuskan strategi CSR bagi LSM-LSM di Sumbar.
Hadir dalam acara ini Hamid Abidin dari PIRAC menyampaikan strategi penggalangan CSR dan Efri Syamsul Bahri dari MPI berbagi pengalaman mengenai pengorganisasian penggalangan CSR. CSR merupakan tanggungjawab perusahaan terhadap para strategic stakeholders, terutama masyarakat dan komunitas di sekitar wilayah kerja perusahaan. Jadi CSR merupakan sebuah kewajiban. Hal ini juga telah diatur dalam undang-undang; UUPT No.40 Tahun 2007. Di sana disebutkan kalau PT yang menjalankan usaha di bidang/terkait dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan (pasal 74 ayat 1). Saat ini kesadaraan perusahaan melakukan CSR sebenarnya lumayan besar. Hanya saja LSM (khususnya LSM Sumbar) belum bisa memanfaatkan kesempatan tersebut secara maksimal. LSM merasa kesulitan mencari akses ke perusahaan-perusahaan. Pencitraan LSM yang selama ini terkesan garang memperlebar jarak perusahaan dengan LSM. Menanggapi hal itu, Hamid Abidin mengemukakan perlu mengemas isu yang diangkat LSM jadi menarik. Selain itu, track record lembaga juga menjadi salah satu pertimbangan perusahaan menyerahkan dana CSR yang dimilikinya. Hamid Abidin juga menegaskan LSM perlu mendudukkan etika fundraising di lembaga sebelum melakukan fundraising itu sendiri. Lembaga harus menpunyai catatan mengenai perusahaan yang akan diajak bekerjasama. Contohnya LSM yang bergerak di isu kesadaraan gender jangan sampai kemudian bekerjasama dengan perusahaan yang melakukan kekerasan terhadap perempuan. Nilai-nilai yang diemban lembaga harus dipegang teguh agar LSM tidak kehilangan jati dirinya.(Uun) Source: http://www.kpmm.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=116 |
Melirik Lokakarya CSR KPMM
Leave a comment
Leave a comment