By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept

ITQANNews

Share for Sustainability

  • Home
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Pelatihan
  • Konsultasi
  • Zakat
Reading: Membangun Kelembagaan UMKM
Share
Aa
Aa

ITQANNews

Share for Sustainability

Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
ITQANNews > Blog > Artikel > Membangun Kelembagaan UMKM
Artikel

Membangun Kelembagaan UMKM

Last updated: 2023/10/04 at 9:38 AM
ItqanNews 7 Min Read
Share
7 Min Read
SHARE

15 January 2004 00:00 — Dalam Seminar Peran Perbankan di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta (3/4/2003), Wakil Presiden Hamzah Haz mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penerimaan pajak dari sektor UMKM sebesar Rp 20 triliun. Perhitungan ini didasarkan asumsi apabila 50 persen dari 40 juta UMKM membayar pajak sebesar Rp 1 juta per tahun.

Target yang diberikan pemerintah ini tidak akan tercapai bila peranan pemerintah tidak maksimal. Apalagi tantangan yang dihadapi UMKM sekarang bukan saja menyangkut faktor internal tetapi juga tantangan eksternal. Berbagai tantangan itu antara lain menyangkut masalah permodalan, pemasaran, dan teknologi yang berakibat pada rendahnya mutu produk dan tidak adanya kontinyuitas dalam berproduksi.

Disinilah pentingnya peran intermediasi pemerintah untuk memperkuat kelembagaan UMKM. Dengan meningkatnya peranan pemerintah, diharapkan akan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perbaikan kondisi perekonomian nasional, antara lain melalui penyerapan tenaga kerja dan pengurangan tingkat pengangguran. Untuk itu perlu dilakukan penguatan secara kelembagaan terhadap UMKM, antara lain:

Pertama, melalui institusional building (membangun institusi). Institusional building sangat penting bagi institusi yang akan mengembangkan diri menjadi lebih kuat dan berkelanjutan. Untuk itu ada beberapa hal prinsip yang dapat dilakukan, antara lain: melakukan strategic planning (perencanaan strategis), internalisasi budaya bisnis dan pengembangan sistem kelembagaan. Melalui proses strategic planning, UMKM akan mengembangkan institusinya sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan. Selain itu, core business-nya menjadi semakin fokus, jelas dan terukur. Dalam hal ini core business UMKM akan mengacu pada kemampuan SDM serta peluang yang ada, sesuai dengan keahlian dan kebutuhan konsumen.

Kedua, networking (penguatan jaringan) UMKM. Data dari Biro Pusat Statistik (2002) menyebutkan bahwa terdapat 40.137.733 unit usaha kecil, 57.743 unit usaha menengah, dan 2.095 unit usaha besar. Hal ini menunjukkan bahwa ada peluang bagi UMKM untuk memperkuat jaringannya. Dalam hal ini pemerintah dan swasta harus menfasilitasi jaringan itu, sehingga secara kelembagaan semakin kuat.

Ketiga, capacity building (peningkatan kapasitas) SDM. Hal ini dapat dilakukan melalui aktivitas studi banding, pelatihan, asistensi teknis dan lain-lain. Setiap UMKM tentu memiliki kebutuhan dan keunikan tersendiri, sehingga program capacity building pun hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing UMKM.

Makin berdayanya UMKM berarti juga keuntungan bagi negara. Berbagai problem kenegaraan seperti: pengangguran, kemiskinan, kebodohan, rendahnya produktifitas dan lain-lain akan segera teratasi. Mampunya UMKM mengatasi problem tersebut akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, perbaikan pendidikan, serta perbaikan tingkat kesehatan. Dampak positif lainnya adalah bakal berkurangnya tingkat kriminalitas. Para pelaku UMKM akan bersemangat dan makin produktif seiring dengan adanya dukungan dari pemerintah.

Dukungan yang diharapkan tentu tidak saja dalam bentuk permodalan, namun juga dalam bentuk kebijakan yang memihak serta terbukanya akses informasi. Dengan adanya dukungan tersebut, maka kelembagaan UMKM akan semakin kokoh, berdaya saing, dan menyejahterakan.

15 January 2004 00:00 — Dalam Seminar Peran Perbankan di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta (3/4/2003), Wakil Presiden Hamzah Haz mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penerimaan pajak dari sektor UMKM sebesar Rp 20 triliun. Perhitungan ini didasarkan asumsi apabila 50 persen dari 40 juta UMKM membayar pajak sebesar Rp 1 juta per tahun.

Target yang diberikan pemerintah ini tidak akan tercapai bila peranan pemerintah tidak maksimal. Apalagi tantangan yang dihadapi UMKM sekarang bukan saja menyangkut faktor internal tetapi juga tantangan eksternal. Berbagai tantangan itu antara lain menyangkut masalah permodalan, pemasaran, dan teknologi yang berakibat pada rendahnya mutu produk dan tidak adanya kontinyuitas dalam berproduksi.

Disinilah pentingnya peran intermediasi pemerintah untuk memperkuat kelembagaan UMKM. Dengan meningkatnya peranan pemerintah, diharapkan akan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perbaikan kondisi perekonomian nasional, antara lain melalui penyerapan tenaga kerja dan pengurangan tingkat pengangguran. Untuk itu perlu dilakukan penguatan secara kelembagaan terhadap UMKM, antara lain:

Pertama, melalui institusional building (membangun institusi). Institusional building sangat penting bagi institusi yang akan mengembangkan diri menjadi lebih kuat dan berkelanjutan. Untuk itu ada beberapa hal prinsip yang dapat dilakukan, antara lain: melakukan strategic planning (perencanaan strategis), internalisasi budaya bisnis dan pengembangan sistem kelembagaan. Melalui proses strategic planning, UMKM akan mengembangkan institusinya sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan. Selain itu, core business-nya menjadi semakin fokus, jelas dan terukur. Dalam hal ini core business UMKM akan mengacu pada kemampuan SDM serta peluang yang ada, sesuai dengan keahlian dan kebutuhan konsumen.

Kedua, networking (penguatan jaringan) UMKM. Data dari Biro Pusat Statistik (2002) menyebutkan bahwa terdapat 40.137.733 unit usaha kecil, 57.743 unit usaha menengah, dan 2.095 unit usaha besar. Hal ini menunjukkan bahwa ada peluang bagi UMKM untuk memperkuat jaringannya. Dalam hal ini pemerintah dan swasta harus menfasilitasi jaringan itu, sehingga secara kelembagaan semakin kuat.

Ketiga, capacity building (peningkatan kapasitas) SDM. Hal ini dapat dilakukan melalui aktivitas studi banding, pelatihan, asistensi teknis dan lain-lain. Setiap UMKM tentu memiliki kebutuhan dan keunikan tersendiri, sehingga program capacity building pun hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing UMKM.

Makin berdayanya UMKM berarti juga keuntungan bagi negara. Berbagai problem kenegaraan seperti: pengangguran, kemiskinan, kebodohan, rendahnya produktifitas dan lain-lain akan segera teratasi. Mampunya UMKM mengatasi problem tersebut akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, perbaikan pendidikan, serta perbaikan tingkat kesehatan. Dampak positif lainnya adalah bakal berkurangnya tingkat kriminalitas. Para pelaku UMKM akan bersemangat dan makin produktif seiring dengan adanya dukungan dari pemerintah.

Dukungan yang diharapkan tentu tidak saja dalam bentuk permodalan, namun juga dalam bentuk kebijakan yang memihak serta terbukanya akses informasi. Dengan adanya dukungan tersebut, maka kelembagaan UMKM akan semakin kokoh, berdaya saing, dan menyejahterakan.

*)Oleh Efri S. Bahri

Versi awal dimuat di Republika, 15 Januari 2004

TAGGED: efri s bahri, ekonomi, kelembagaan, koperasi, ukm, UMKM, usaha kecil, usaha menengah
ItqanNews October 4, 2023 July 23, 2009
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Email
Share
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Shy0
Surprise0
Wink0
Previous Article Revitalisasi Pemberdayaan UMKMK
Next Article Institusional Building Perbankan Syariah
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Foto Gic
GICF Mulai Pusatkan Aksi Kemanusiaan di Nagari Bukik Batabuah.
Filantropi Kemanusiaan Nasional
Industri Ikan Kaleng Kerek Peningkatan Devisa
Industri Ikan Kaleng Kerek Peningkatan Devisa
Ekonomi
Desa Wisata Penglipuran Bali Diakui Dunia
Keelokan dan Kebersihan Desa Wisata Penglipuran Bali Diakui Dunia
Pariwisata
Irigasi Baliase Airi 3.000 Hektare Sawah di Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Irigasi Baliase Airi 3.000 Hektare Sawah di Luwu Utara, Sulawesi Selatan
Ekonomi

Most Popular

  • Menulis untuk Selamatkan Anak Bangsa
  • New Release Buku berjudul “Pemberdayaan Masyarakat, Konsep dan Aplikasi”
  • Menelusuri Sejarah Sepeda Listrik
  • Lima KDEKS Dikukuhkan di Istana Wakil Presiden
  • Identifikasi Keunggulan Sepeda Listrik

Quick Links

  • Blog
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Contact Us

You Might Also Like

Lindungi UMKM, Kemenkeu dan Kemendag Terbitkan Aturan

Recognize Resource Dimensions

Mengenal Dimensi Sumberdaya

Sumberdaya, Jantung Kesuksesan Entrepreneur

The Measurement of Social Value Impact of Ziswaf Using Social Return on Investment Model at Smart Ekselensia Indonesia

© 2023 ItqanPreneurs.com - All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?