15 January 2004 00:00 — Dalam Seminar Peran Perbankan di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta (3/4/2003), Wakil Presiden Hamzah Haz mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penerimaan pajak dari sektor UMKM sebesar Rp 20 triliun. Perhitungan ini didasarkan asumsi apabila 50 persen dari 40 juta UMKM membayar pajak sebesar Rp 1 juta per tahun.
Target yang diberikan pemerintah ini tidak akan tercapai bila peranan pemerintah tidak maksimal. Apalagi tantangan yang dihadapi UMKM sekarang bukan saja menyangkut faktor internal tetapi juga tantangan eksternal. Berbagai tantangan itu antara lain menyangkut masalah permodalan, pemasaran, dan teknologi yang berakibat pada rendahnya mutu produk dan tidak adanya kontinyuitas dalam berproduksi.
Disinilah pentingnya peran intermediasi pemerintah untuk memperkuat kelembagaan UMKM. Dengan meningkatnya peranan pemerintah, diharapkan akan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perbaikan kondisi perekonomian nasional, antara lain melalui penyerapan tenaga kerja dan pengurangan tingkat pengangguran. Untuk itu perlu dilakukan penguatan secara kelembagaan terhadap UMKM, antara lain:
Pertama, melalui institusional building (membangun institusi). Institusional building sangat penting bagi institusi yang akan mengembangkan diri menjadi lebih kuat dan berkelanjutan. Untuk itu ada beberapa hal prinsip yang dapat dilakukan, antara lain: melakukan strategic planning (perencanaan strategis), internalisasi budaya bisnis dan pengembangan sistem kelembagaan. Melalui proses strategic planning, UMKM akan mengembangkan institusinya sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan. Selain itu, core business-nya menjadi semakin fokus, jelas dan terukur. Dalam hal ini core business UMKM akan mengacu pada kemampuan SDM serta peluang yang ada, sesuai dengan keahlian dan kebutuhan konsumen.
Kedua, networking (penguatan jaringan) UMKM. Data dari Biro Pusat Statistik (2002) menyebutkan bahwa terdapat 40.137.733 unit usaha kecil, 57.743 unit usaha menengah, dan 2.095 unit usaha besar. Hal ini menunjukkan bahwa ada peluang bagi UMKM untuk memperkuat jaringannya. Dalam hal ini pemerintah dan swasta harus menfasilitasi jaringan itu, sehingga secara kelembagaan semakin kuat.
Ketiga, capacity building (peningkatan kapasitas) SDM. Hal ini dapat dilakukan melalui aktivitas studi banding, pelatihan, asistensi teknis dan lain-lain. Setiap UMKM tentu memiliki kebutuhan dan keunikan tersendiri, sehingga program capacity building pun hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing UMKM.
Makin berdayanya UMKM berarti juga keuntungan bagi negara. Berbagai problem kenegaraan seperti: pengangguran, kemiskinan, kebodohan, rendahnya produktifitas dan lain-lain akan segera teratasi. Mampunya UMKM mengatasi problem tersebut akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, perbaikan pendidikan, serta perbaikan tingkat kesehatan. Dampak positif lainnya adalah bakal berkurangnya tingkat kriminalitas. Para pelaku UMKM akan bersemangat dan makin produktif seiring dengan adanya dukungan dari pemerintah.
Dukungan yang diharapkan tentu tidak saja dalam bentuk permodalan, namun juga dalam bentuk kebijakan yang memihak serta terbukanya akses informasi. Dengan adanya dukungan tersebut, maka kelembagaan UMKM akan semakin kokoh, berdaya saing, dan menyejahterakan.
15 January 2004 00:00 — Dalam Seminar Peran Perbankan di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta (3/4/2003), Wakil Presiden Hamzah Haz mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penerimaan pajak dari sektor UMKM sebesar Rp 20 triliun. Perhitungan ini didasarkan asumsi apabila 50 persen dari 40 juta UMKM membayar pajak sebesar Rp 1 juta per tahun.
Target yang diberikan pemerintah ini tidak akan tercapai bila peranan pemerintah tidak maksimal. Apalagi tantangan yang dihadapi UMKM sekarang bukan saja menyangkut faktor internal tetapi juga tantangan eksternal. Berbagai tantangan itu antara lain menyangkut masalah permodalan, pemasaran, dan teknologi yang berakibat pada rendahnya mutu produk dan tidak adanya kontinyuitas dalam berproduksi.
Disinilah pentingnya peran intermediasi pemerintah untuk memperkuat kelembagaan UMKM. Dengan meningkatnya peranan pemerintah, diharapkan akan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perbaikan kondisi perekonomian nasional, antara lain melalui penyerapan tenaga kerja dan pengurangan tingkat pengangguran. Untuk itu perlu dilakukan penguatan secara kelembagaan terhadap UMKM, antara lain:
Pertama, melalui institusional building (membangun institusi). Institusional building sangat penting bagi institusi yang akan mengembangkan diri menjadi lebih kuat dan berkelanjutan. Untuk itu ada beberapa hal prinsip yang dapat dilakukan, antara lain: melakukan strategic planning (perencanaan strategis), internalisasi budaya bisnis dan pengembangan sistem kelembagaan. Melalui proses strategic planning, UMKM akan mengembangkan institusinya sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan. Selain itu, core business-nya menjadi semakin fokus, jelas dan terukur. Dalam hal ini core business UMKM akan mengacu pada kemampuan SDM serta peluang yang ada, sesuai dengan keahlian dan kebutuhan konsumen.
Kedua, networking (penguatan jaringan) UMKM. Data dari Biro Pusat Statistik (2002) menyebutkan bahwa terdapat 40.137.733 unit usaha kecil, 57.743 unit usaha menengah, dan 2.095 unit usaha besar. Hal ini menunjukkan bahwa ada peluang bagi UMKM untuk memperkuat jaringannya. Dalam hal ini pemerintah dan swasta harus menfasilitasi jaringan itu, sehingga secara kelembagaan semakin kuat.
Ketiga, capacity building (peningkatan kapasitas) SDM. Hal ini dapat dilakukan melalui aktivitas studi banding, pelatihan, asistensi teknis dan lain-lain. Setiap UMKM tentu memiliki kebutuhan dan keunikan tersendiri, sehingga program capacity building pun hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing UMKM.
Makin berdayanya UMKM berarti juga keuntungan bagi negara. Berbagai problem kenegaraan seperti: pengangguran, kemiskinan, kebodohan, rendahnya produktifitas dan lain-lain akan segera teratasi. Mampunya UMKM mengatasi problem tersebut akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, perbaikan pendidikan, serta perbaikan tingkat kesehatan. Dampak positif lainnya adalah bakal berkurangnya tingkat kriminalitas. Para pelaku UMKM akan bersemangat dan makin produktif seiring dengan adanya dukungan dari pemerintah.
Dukungan yang diharapkan tentu tidak saja dalam bentuk permodalan, namun juga dalam bentuk kebijakan yang memihak serta terbukanya akses informasi. Dengan adanya dukungan tersebut, maka kelembagaan UMKM akan semakin kokoh, berdaya saing, dan menyejahterakan.
*)Oleh Efri S. Bahri
Versi awal dimuat di Republika, 15 Januari 2004