Oleh: Efri S. Bahri
Kondisi perekonomian Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peranan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK). Data Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa terdapat empat puluh juta UMKMK atau 99 persen dari total jumlah usaha. Kenyataan ini merupakan profil kekuatan ekonomi bangsa sebagai penopang perekonomian nasional. Posisi UMKMK tentu saja akan semakin kokoh apabila didukung oleh kebijakan pemerintah, iklim usaha yang kondusif serta semakin terbukanya akses permodalan dan pasar.
Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa kebijakan perekonomian masa lalu kurang berpihak kepada UMKMK, yang terbukti sangat rentan terhadap krisis. Sebaliknya, UMKMK yang berbasis pada kultur dan potensi lokal, justru cukup tangguh dan mampu bertahan melewati badai krisis itu.
Setidaknya ada dua peranan UMKMK yang cukup menonjol sebagai konstribusinya dalam perekonomian nasional. Pertama, konstribusi terhadap penyerapan tenaga kerja, yang mencapai 76,541 juta orang, atau sekitar 37.7 persen dari 203 juta penduduk Indonesia. Kedua, kontribusi dalam menanggulangi kemiskinan.
Penanggulangan kemiskinan memerlukan strategi besar yang bersifat holistik dan saling terkait dengan program lainnya. Untuk itu diperlukan politik ekonomi yang berpihak kepada kaum miskin. Adapun yang menjadi elemen utama dalam strategi tersebut adalah melalui pendekatan people driven dimana rakyat menjadi aktor penting dalam setiap formulasi kebijakan dan pengambilan keputusan (Tatag Wiranto: 2003). Untuk itu diperlukan perubahan paradigma dengan meredefinisi peran pemerintah yang lebih memberi otonomi kepada rakyat, adanya transformasi kelembagaan dari yang bersifatnya represif menjadi representatif, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan besarnya kontribusi UMKMK, maka perlu di-lakukan upaya pengembangan, antara lain. Pertama, Melalui pendampingan, baik yang dilakukan oleh kelembagaan atau tim yang dibentuk oleh lembaga keuangan. Inti dari kegiatan pendampingan adalah melakukan institusional building atau pengembangan kelembagaan. Kenyataan menunjukkan bahwa banyak UMKMK yang sudah mampu menghasil-kan produk berkualitas, namun belum mampu menjamin kontinuitas. Kedua, Peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan-pelatihan, studi banding, serta kerjasama dengan lembaga-lembaga lain. Ketiga, Bantuan permodalan. Dengan beragamnya sumber keuangan maka diperlukan berbagai kemudahan khususnya menyangkut prosedur pembiayaan. Keempat, Pembentukan jaringan. UMKMK mesti diberikan kesempatan saling berinteraksi dalam bentuk jaringan.
Melalui jaringan ini UMKMK akan dapat melakukan sharing pengalaman, saling tukar informasi pasar, teknologi dan sebagainya sehingga peluang dan kesempatan pasar akan semakin terbuka lebar. Kelima, Adanya kebijakan pemerintah yang memihak kepada UMKM. Dengan kontribusi UMKM yang begitu besar, pemerintah seharusnya memberikan dukungan yang lebih jelas. Baik dalam segi permodalan maupun per-lindungan kepada UMKM. Sehingga para pelaku UMKM memiliki kekautan untuk meningkatkan produktifitasnya. Keberadaan UMKMK yang strategis itu perlu mendapatkan perhatian, terutama ditengah upaya membangkitkan per-ekonomian guna mengatasi kemiskinan.
Versi awal dimuat di Republika, Senin, 27 Oktober 2003